Koordinasi Rencana Pelaksanaan PKS Penanggulangan Bencana, Pemkab Kukar dan PT Pertamina EP Perkuat Sinergi Kebencanaan

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama PT Pertamina EP Zona 9 dan entitas terkait menggelar rapat koordinasi rencana pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanggulangan Bencana di Ruang Rapat Eksekutif, Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Senin (22/6/2026).

Pertemuan yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, membahas penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan sektor usaha dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah Kukar.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara, Setianto Nugroho Aji, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi peran tiga pilar penanggulangan bencana, yakni pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Melalui PKS tersebut, kedua belah pihak diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.

Sementara itu, perwakilan PT Pertamina EP Zona 9, Purwati, memaparkan ruang lingkup kerja sama yang mencakup pencegahan dan mitigasi bencana, pelatihan bersama, penanganan keadaan darurat, evakuasi dan penyelamatan, penyediaan bantuan logistik dan peralatan, pertukaran data kebencanaan, serta pemulihan pascabencana.

Dalam sesi diskusi, para peserta menekankan pentingnya penyusunan substansi PKS yang realistis dan dapat diimplementasikan di lapangan. Beberapa usulan yang mengemuka antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia kebencanaan, pelaksanaan simulasi dan latihan tanggap darurat bersama, pemasangan rambu kebencanaan, penguatan Desa Tangguh Bencana, serta inventarisasi sumber daya dan peralatan yang dimiliki masing-masing pihak.

Rapat juga menyepakati perlunya pembahasan teknis lanjutan terkait ruang lingkup kerja sama, hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pembiayaan, jangka waktu perjanjian, serta kemungkinan keterlibatan beberapa entitas Pertamina yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan PT Pertamina EP menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti proses penyusunan dan penandatanganan PKS sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan dan kapasitas penanggulangan bencana, khususnya di wilayah operasional migas dan kawasan sekitarnya.

Sumber: Notula Rapat Koordinasi Rencana Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanggulangan Bencana antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan PT Pertamina EP, 22 Juni 2026. Penulis Notula : Joni Ringgo A.

Penulis: M.Arfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *