BPBD Kutai Kartanegara Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi SKM serta Kinerja Pelayanan Publik

BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat monitoring dan evaluasi terkait Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) serta Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Publik (PEKPP), Senin (4/5/2026). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat BPBD dan dipimpin oleh Sekretaris Badan Aspianur Sandi, S.STP.

Rapat dihadiri oleh para pejabat administrator dan pejabat pengawas. Agenda utama mencakup monitoring pelaksanaan survei, evaluasi hasil sementara, pembahasan indikator kinerja pelayanan publik, hingga penyusunan rekomendasi peningkatan kualitas layanan.

Dalam arahannya, Sekretaris BPBD menekankan bahwa SKM merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas layanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar seluruh bidang menjadikan hasil survei sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.

Dari pemaparan hasil sementara SKM, diketahui bahwa tingkat kepuasan masyarakat tergolong baik, terutama pada aspek kecepatan layanan tanggap darurat dan keramahan petugas. Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, seperti akses informasi publik, konsistensi dokumentasi, serta transparansi proses administrasi.

Dalam pembahasan, terungkap sejumlah kendala, di antaranya rendahnya partisipasi masyarakat dan belum meratanya distribusi kuesioner. Sebagai solusi, rapat menyepakati perluasan kanal survei baik secara online maupun offline, serta melibatkan perangkat desa dan kelurahan dalam sosialisasi.

Evaluasi terhadap PEKPP juga menjadi perhatian, khususnya pada aspek transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas. BPBD menilai perlu adanya peningkatan publikasi laporan kegiatan secara rutin, penguatan pengawasan internal, serta percepatan penanganan aduan masyarakat melalui sistem digital.

Berbagai masukan dari peserta rapat turut memperkaya diskusi, mulai dari pentingnya sosialisasi SKM yang lebih luas, integrasi sistem digital, hingga pemanfaatan hasil survei sebagai dasar perencanaan program pascabencana.

Sebagai hasil rapat, disepakati bahwa metode pengumpulan data SKM akan diperbaiki agar lebih variatif, serta hasilnya akan digunakan sebagai dasar strategi peningkatan layanan publik. Selain itu, setiap bidang diwajibkan menyusun rencana tindak lanjut sesuai rekomendasi.

Ke depan, BPBD Kutai Kartanegara juga akan melaksanakan evaluasi rutin setiap triwulan, menyusun SOP terintegrasi berbasis digital, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, serta membentuk tim monitoring internal guna memastikan seluruh rekomendasi dapat berjalan optimal.

Sumber : Umtalpeg BPBD Kukar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *