Pelantikan Pejabat Fungsional Analis Kebakaran dan Pemadam Kebakaran, Serta 1 Orang Jabatan Fungsional Auditor

Kamis, 02/09/2021 Bertempat di Halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah Melantik Pejabat Fungsional Analis Kebakaran dan Pemadam Kebakaran, Serta 1 Orang Jabatan Fungsional Auditor (Inspektorat). Khusus Pelantikan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran dan Pemadam Kebakaran Dalam Sambutan Sekaligus Pengarahan Tertulis Disampaikan Bahwa: Berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, menjelaskan bahwa Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pada tanggal 02 September 2021 ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka beberapa ASN dilantik dan diambil sumpahnya untuk duduk dalam Jabatan Fungsional dengan rincian sebegai berikut :

1. Jabatan Fungsional Analis Kebakaran sejumlah 5 orang (BPBD)

2. Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran sejumlah 28 Orang (BPBD)

Semua kegiatan diatas adalah salah satu wujud dari keseriusan pemerintah untuk mengawal Visi dan Misi dalam RPJMD tahun 2021 – 2026. Pemenuhan Formasi Jabatan Fungsional, baik melalui Seleksi CPNS, P3K, Pengangkatannya dalam Jabatan dan seterusnya, merupakan langkah awal dalam rangka pelaksanaan Program Dedikasi agar capaian yang diharapkan dapat terlaksana sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Hadir Pada Kesempatan Acara Tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kepala BPBD Ex-Officio) Drs. Sunggono, Assisten I Sekretariat Daerah, Kepala Pelaksana BPBD dan Pejabat Esselon III dan IV, Plt. Kepala BKPSDM dan Pejabat Esselon III dan IV.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *