Tenggarong, 29 Juni 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara menyerahkan Piagam Penghargaan Agen of Change ASN BerAKHLAK kepada tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPBD Kukar pada pelaksanaan apel pagi, Senin (29/6).
Penghargaan tersebut diberikan kepada:
- Aspianur Sandi, S.STP selaku Sekretaris BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara;
- Abdal, S.Sos selaku Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara; dan
- Vera Wahyu Azwardi, S.E., M.Si selaku Kepala Subbagian Umum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (Umtalpeg) BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pemberian piagam penghargaan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor B.718/BPBD-UMTALPEG/SK/400.3.5.3/06/2026 tentang Perubahan Surat Keputusan Agen Perubahan ASN BerAKHLAK BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara.
Melalui penetapan Agen Perubahan ASN BerAKHLAK, BPBD Kukar terus memperkuat implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK serta budaya kerja yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan. Agen Perubahan memiliki peran strategis dalam menyusun roadmap dan rencana aksi implementasi nilai dasar ASN BerAKHLAK, melaksanakan sosialisasi, serta menjadi teladan dalam penerapan budaya kerja di lingkungan BPBD Kukar.
Melalui pemberian penghargaan ini, BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara berharap dapat terus menumbuhkan semangat berkinerja, inovasi, kolaborasi, kepada para penerima penghargaan serta berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat budaya kerja BerAKHLAK, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya Agen of Change, diharapkan transformasi budaya kerja di lingkungan BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara dapat berjalan secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
