BPBD Kukar Hadiri FGD Penyusunan Pergub Penanggulangan Karhutla Kaltim

Tenggarong — BPBD Kutai Kartanegara menghadiri Rapat Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Peraturan Gubernur tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (28/4/2026).

Kehadiran BPBD Kukar dalam kegiatan tersebut diwakili langsung oleh Kepala Pelaksana, Setianto Nugroho Aji, SH., M.Si. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Tenggarong, Jalan Udang 2, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

FGD ini diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Agenda utama rapat adalah pembahasan penyusunan Peraturan Gubernur sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah provinsi, aparat keamanan, hingga perangkat daerah terkait di Kalimantan Timur. Kehadiran lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang komprehensif dan efektif dalam penanggulangan karhutla.

Sumber : Umtalpeg BPBD Kukar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *