{"id":1444,"date":"2026-03-09T14:29:21","date_gmt":"2026-03-09T06:29:21","guid":{"rendered":"https:\/\/bpbd.kukarkab.go.id\/?p=1444"},"modified":"2026-03-09T14:29:22","modified_gmt":"2026-03-09T06:29:22","slug":"bpbd-kukar-dukung-persiapan-evaluasi-kota-layak-anak-tahun-2026","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bpbd.kukarkab.go.id\/index.php\/2026\/03\/09\/bpbd-kukar-dukung-persiapan-evaluasi-kota-layak-anak-tahun-2026\/","title":{"rendered":"BPBD Kukar Dukung Persiapan Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2026"},"content":{"rendered":"\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"576\" src=\"https:\/\/bpbd.kukarkab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/1-1024x576.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-1447\" srcset=\"https:\/\/bpbd.kukarkab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/1-1024x576.jpg 1024w, https:\/\/bpbd.kukarkab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/1-300x169.jpg 300w, https:\/\/bpbd.kukarkab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/1-768x432.jpg 768w, https:\/\/bpbd.kukarkab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/1-1536x864.jpg 1536w, https:\/\/bpbd.kukarkab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/03\/1.jpg 1920w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Kutai Kartanegara, 9 Maret 2026<\/strong> \u2013 Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan daerah yang ramah anak melalui persiapan <strong>Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026<\/strong>. Kegiatan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan pemenuhan indikator penilaian sesuai pedoman dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).<\/p>\n\n\n\n<p>Laporan Evaluasi Kota Layak Anak merupakan dokumen penting untuk mengukur sejauh mana sebuah daerah telah memenuhi hak-hak anak serta memberikan perlindungan khusus bagi anak. Berdasarkan pedoman terbaru dari KemenPPPA, evaluasi KLA dilakukan melalui <strong>24 indikator penilaian<\/strong> yang terbagi dalam <strong>lima klaster substansi utama<\/strong>.<\/p>\n\n\n\n<p>Salah satu klaster yang menjadi perhatian adalah <strong>Klaster V: Perlindungan Khusus Anak<\/strong>, yang mencakup pelayanan bagi anak dalam kondisi khusus, termasuk <strong>anak korban bencana dan konflik<\/strong>. Dalam hal ini, peran perangkat daerah termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi penting dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi anak yang terdampak situasi bencana.<\/p>\n\n\n\n<p>Proses evaluasi KLA dilakukan melalui <strong>aplikasi penilaian mandiri<\/strong> yang wajib diisi oleh pemerintah daerah setiap dua tahun sekali dengan dukungan data dari berbagai OPD. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini telah <strong>memulai proses pengisian data pada aplikasi tersebut<\/strong>, dengan batas waktu pengumpulan data yang dijadwalkan hingga <strong>31 April 2026<\/strong>.<\/p>\n\n\n\n<p>Pada periode sebelumnya, Kabupaten Kutai Kartanegara telah meraih <strong>penghargaan predikat Madya<\/strong> dalam penilaian Kota Layak Anak. Tahun ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan capaian menjadi <strong>predikat Nindya<\/strong> melalui kerja sama dan sinergi seluruh perangkat daerah.<\/p>\n\n\n\n<p>Namun dalam proses evaluasi sebelumnya, masih ditemukan beberapa data yang belum tepat atau belum lengkap sehingga mempengaruhi hasil penilaian dari tingkat provinsi. Oleh karena itu, diperlukan <strong>dukungan penuh dari seluruh OPD<\/strong> untuk melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan agar hasil evaluasi dapat lebih maksimal.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam kegiatan persiapan evaluasi tersebut, <strong>Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara melalui perwakilan Ibu Dina<\/strong> menyampaikan pentingnya kerja bersama dalam mewujudkan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai Kota Layak Anak. Upaya ini bertujuan untuk menyediakan <strong>lingkungan yang aman, sehat, serta mendukung tumbuh kembang anak<\/strong>, sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak anak dalam aspek perlindungan, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.<\/p>\n\n\n\n<p>Berbagai OPD memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program ini. <strong>Bappeda<\/strong> berperan dalam perancangan serta penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak, termasuk kebijakan yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan sosial anak.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Dinas Pendidikan<\/strong> berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pendidikan yang ramah anak. Sementara itu, <strong>Dinas Kesehatan<\/strong> menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan serta penyuluhan kesehatan guna memastikan anak mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang memadai.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, <strong>Dinas Sosial<\/strong> berperan dalam menjamin perlindungan sosial bagi anak yang membutuhkan bantuan, seperti <strong>anak yatim dan anak dengan disabilitas<\/strong>. Adapun <strong>Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak<\/strong> menjadi penggerak utama dalam implementasi program Kota Layak Anak di Kabupaten Kutai Kartanegara.<\/p>\n\n\n\n<p>Melalui kerja bersama seluruh perangkat daerah, diharapkan Kabupaten Kutai Kartanegara dapat meningkatkan capaian dalam Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2026 serta mewujudkan daerah yang benar-benar <strong>ramah, aman, dan mendukung pemenuhan hak-hak anak<\/strong>.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Sumber: M. Dori Pahlepi<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kutai Kartanegara, 9 Maret 2026 \u2013 Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan daerah yang ramah anak melalui persiapan Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Kegiatan ini&hellip; <\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1448,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[16,3],"tags":[],"class_list":["post-1444","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bpbd","category-kepemerintahan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bpbd.kukarkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1444","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bpbd.kukarkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bpbd.kukarkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bpbd.kukarkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bpbd.kukarkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1444"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/bpbd.kukarkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1444\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1449,"href":"https:\/\/bpbd.kukarkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1444\/revisions\/1449"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bpbd.kukarkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1448"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bpbd.kukarkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1444"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bpbd.kukarkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1444"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bpbd.kukarkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1444"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}