BPBD Kutai Kartanegara Gelar Pertemuan Pra Reviu LPPD 2024 Bersama Inspektorat

Pada 17 Februari 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan pertemuan dengan Tim Inspektorat guna membahas pra reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan laporan yang disusun telah sesuai dengan regulasi, akurat, serta mencerminkan kinerja BPBD secara transparan dan akuntabel.

Dalam pertemuan ini, tim melakukan evaluasi serta verifikasi data, memastikan setiap indikator kinerja yang dilaporkan sesuai dengan pencapaian di lapangan. Melalui sinergi ini, BPBD Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan efektivitas dalam pelayanan kebencanaan.

#LPPD2024 #BPBDKutaiKartanegara #SinergiUntukTrans