BPBD Kukar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Tenggarong – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara turut menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Selasa (31/3/2026).

Agenda rapat paripurna tersebut adalah Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2025. Tahun 2025 merupakan bagian dari periode pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021–2026 sekaligus menjadi tahun pertama masa transisi menuju Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Kartanegara Tahun 2025–2029.

Arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2025 dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan tema “Pemerataan Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat untuk Akselerasi dan Transformasi Pembangunan.” Fokus pembangunan diarahkan pada pemerataan di berbagai bidang, meliputi pemerintahan, sumber daya manusia, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta infrastruktur, sehingga memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam laporan tersebut juga disampaikan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), khususnya Indeks Risiko Bencana yang terealisasi sebesar 106,40 poin atau 96 persen dari target 110,14 poin, dengan predikat “berhasil”.

BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara pada kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Sigit Imam Prasetyo, SH.

Sumber: Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *