Perekaman Ulang Absensi ASN di BPBD Kukar

Tenggarong Seberang, 25 Februari 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi tersebut untuk melakukan rekam ulang absensi elektronik.

Imbauan ini disampaikan menyusul hasil evaluasi tertib absensi elektronik pada Januari 2026. Dalam evaluasi tersebut ditemukan sejumlah kendala teknis, termasuk terjadinya gangguan pada mesin absensi yang menyebabkan data kehadiran tidak tersimpan dengan baik.

Sehubungan dengan hal tersebut, rekam ulang absensi akan dilaksanakan pada:

  • Hari: Jumat
  • Tanggal: 27 Februari 2026
  • Pukul: 09.00 WITA s/d selesai
  • Tempat: Ruang Rapat BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara

Proses perekaman ulang dikoordinatori oleh Kasubbagg Umtalpeg VERA WAHYU AZWARDI, SE., M.Si dan disaksikan langsung oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara ASPIANUR SANDI, S.STP guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan akurat.

Pihak BPBD berharap seluruh ASN dapat hadir tepat waktu demi kelancaran administrasi dan penertiban data kehadiran.

Sumber : Umtalpeg BPBD Kukar
Dokumentasi singkat : https://www.youtube.com/watch?v=dUktwv7WMSQ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *