
Balikpapan 6 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Evaluasi Kinerja Aparatur dan Kontribusinya terhadap Penilaian Kinerja Organisasi serta Penguatan Sistem Merit Menuju Talenta Kinerja Pemerintah Daerah” pada Selasa pagi di Hotel Grand Jatra.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Dr. H. Sunggono, MM. Dalam sambutannya, ia memaparkan perkembangan indeks predikat ASN yang meningkat dari nilai 39 saat pertama ia menjabat menjadi 68 pada tahun ini, bahkan 68 ASN telah meraih nilai maksimal 100. Namun demikian, ia menyoroti masih banyak ASN yang belum mengikuti asesmen berkala, padahal asesmen wajib diikuti setiap dua tahun sekali.
Sunggono juga menegaskan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung kinerja kepala daerah. Ia mengingatkan bahwa kepala daerah dapat diberhentikan oleh Presiden melalui Mendagri apabila kinerja daerah dinilai tidak optimal. Selain itu, ia menyampaikan batas akhir pengajuan tagihan perjalanan dinas serta konsumsi rapat hingga 1 Desember.
Kegiatan FGD turut dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Kutai Kartanegara, Setianto Nugroho Aji, SH., M.Si, bersama seluruh Kepala OPD atau perwakilan, pejabat BKPSDM, serta peserta FGD lainnya.
Narasumber pertama dalam kegiatan ini adalah Kepala Kanreg VIII BKN Banjarmasin, Soni Sultan, S.Kom., M.M.Si Narasumber kedua Aditor MASN Ahli Madya Hospita Gloria Situmorang.SH, M.AP, yang membahas implementasi sistem merit dan pengelolaan kinerja ASN. Selain itu, diberikan pula piagam penghargaan kepada 68 ASN dengan nilai Indeks Profesionalitas (IP ASN) kategori Sangat Tinggi (nilai 100), diserahkan secara simbolis kepada 10 perwakilan.
FGD ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis dalam penyempurnaan sistem e-Kinerja, manajemen talenta, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kutai Kartanegara.
