Kutai Kartanegara – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan kunjungan kerja ke BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar daerah serta memastikan pelaksanaan dan pelaporan SPM bidang kebencanaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas teknis pelaporan, strategi pemenuhan indikator SPM, serta berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan program penanggulangan bencana di daerah masing-masing.
BPBD Kukar yang dipimpin Kalaksa Setianto Nugroho Aji, SH., M.Si di dampingi para administrator menyambut baik Kalaksa BPBD Kutim Dr. Hj. Sulastin, S.Sos., M.Kes., M.M dan berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas layanan kebencanaan di kedua wilayah, khususnya dalam upaya pemenuhan SPM secara optimal pada tahun 2025.
