KUTAI KARTANEGARA – Arsip Covid-19 milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara (Kukar) telah diamankan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar.
Penyerahan arsip itu terlaksana Rabu, (20/8/2025) siang, dari Plt. Sekretaris BPBD Kukar Abdal, didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Vera Wahyu Azwardi kepada Kabid Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Diarpus Kukar, Varia Fadillah.
Abdal menyebut ada 3 boks arsip Covid 19 yang diserahkan dengan masing-masing isi 53 arsip tekstual, 60 lembar arsip foto dan 26 arsip audio visual.
“Langkah ini dilakukan agar tata kelola arsip BPBD lebih sesuai dengan aturan arsip yang ada,” kata Abdal.
Arsip tersebut kini telah diamankan di Diarpus Kukar.
Kabid Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Diarpus Kukar, Varia Fadillah menambahkan bahwa arsip akan dijaga sambil proses pengarsipan berbasis digitalisasi.
Sebab diketahui bahwa Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) telah mengeluarkan aturan terkait peralihan arsip fisik ke bentuk digitalisasi melalui Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Elektronik (PAE) yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Juni 2021 lalu.
“Kita memang sudah menuju arsip digitalisasi yang lebih aman dan tidak akan usang seperti bentuk fisik,” singkat Varia Fadillah. (Ave).