Serah Terima Perjanjian Kinerja BPBD Kukar Tahun 2025 Dilaksanakan Saat Apel Pagi

Tenggarong – 23 Juni 2025
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan serah terima Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 pada apel pagi, Senin, 23 Juni 2025, yang dilaksanakan di halaman kantor BPBD Kukar.

Dokumen Perjanjian Kinerja tersebut diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Badan BPBD, Bapak Abdal, didampingi oleh Kepala Subbagian Umum,Tata Laksanaan & Kepegawaian, Ibu Vera, kepada perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan BPBD Kukar.

Serah terima ini menjadi bagian dari langkah strategis BPBD dalam mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja di semua lini, termasuk pegawai non-ASN. Perjanjian ini berfungsi sebagai komitmen bersama dalam pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.

Dalam amanatnya saat apel pagi, Bapak Abdal menekankan pentingnya kesungguhan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. “PK ini bukan sekadar dokumen, tetapi bentuk integritas dan komitmen kita bersama untuk melayani masyarakat dengan baik, terutama dalam penanggulangan bencana,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *