SERAH TERIMA ARSIP INAKTIF BPBD KUTAI KARTANEGARA KEPADA LEMBAGA KEARSIPAN DAERAH

Tenggarong, 10 Juni 2025 — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan serah terima arsip inaktif dengan retensi sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun kepada Lembaga Kearsipan Daerah (Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Kartanegara). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Lembaga Kearsipan Daerah, Tenggarong.

Proses serah terima ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari implementasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang telah ditetapkan dan merupakan bagian dari upaya penataan serta penyelamatan arsip yang bernilai guna tinggi. Arsip yang diserahkan merupakan arsip inaktif, yakni arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun namun memiliki nilai guna sekunder yang penting untuk kepentingan pertanggungjawaban, sejarah, dan akuntabilitas pemerintahan.

Penyerahan arsip dilakukan secara langsung oleh Sekretaris BPBD Kukar, Abdal,S.Sos. didampingi oleh perwakilan pegawai BPBD. Arsip-arsip tersebut diterima secara resmi oleh pihak Lembaga Kearsipan Daerah yang diwakili oleh Kepala Bidang Kearsipan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat terus meningkat, baik dari segi keteraturan, perlindungan hukum, maupun pemanfaatannya bagi kepentingan publik dan pemerintahan.

Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk nyata komitmen BPBD Kukar dalam mendukung program pengelolaan kearsipan nasional, serta memastikan bahwa arsip-arsip yang memiliki retensi jangka panjang mendapatkan perlindungan dan pengelolaan yang profesional di bawah pengawasan Lembaga Kearsipan Daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *