
Sosialisasi mengenai Penguatan Kapasitas Kawasan menjadi salah satu segmen kegiatan yang dipandang penting dalam hal pengurangan risiko bencana. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah, dalam hal ini OPD BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara, yang berkonsentrasi terhadap penguatan kapasitas kawasan untuk menjadikan kegiatan tersebut sebagai salah satu program berjenjang ke daerah/kawasan yang sesuai dengan potensi jenis bencana masing-masing.
Selain itu, strategi Penguatan Kapasitas Kawasan dan kesiapsiagaan bencana sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan Indonesia tangguh bencana guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
Saat ini, pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan untuk pengelolaan risiko bencana. Salah satunya adalah Penguatan Kapasitas Kawasan sebagai sarana fasilitator kebencanaan di daerah yang menjadi peran aktif di kawasan tempat tinggalnya. Kendati demikian, berbagai instrumen kebijakan yang dipersiapkan perlu didukung dengan kolaborasi berbagai pihak agar dapat berjalan sesuai target yang diharapkan. Salah satunya adalah dengan penguatan kapasitas daerah.
Penguatan kapasitas daerah dapat didukung dengan data, informasi, dan peta risiko bencana di masing-masing daerah. Selain itu, juga perlu dioptimalkan program literasi kebencanaan serta meningkatkan pemahaman terhadap risiko bencana yang ada di masing-masing daerah, salah satunya adalah dengan mensosialisasikan kepada aparat/warga setempat.
Dalam pelaksanaan kegiatan Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana yang dilaksanakan di Kecamatan Kota Bangun pada tanggal 3 Juli 2024 bertempat di BPU Kecamatan Kota Bangun, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Camat Kota Bangun, para narasumber, peserta kegiatan (masyarakat), serta anggota satuan Linmas kecamatan dan desa.
Upaya ini dilaksanakan guna mendukung penguatan kapasitas daerah, yaitu dengan menggencarkan sosialisasi mengenai adaptasi perubahan iklim, meningkatkan ketahanan daerah dan ketahanan sumber daya masyarakat, serta mengoptimalkan standar pelayanan minimal penanggulangan bencana.
(04/07/2024) Adie