Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong telah melalui proses pengawasan dan audit arsip yang dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar pada Jumat, 5 April 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari jadwal rutin yang harus dilaksanakan oleh Diarpus Kukar untuk mengevaluasi pengelolaan arsip perangkat daerah.
Agenda pengawasan dan audit tersebut difasilitasi oleh BPBD Kukar melalui Vera Wahyu Azwardi, Kasubbag Umum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris BPBD Kukar Edy Mardian, yang mewakili Kepala Pelaksana BPBD Kukar, serta Ketua Tim dari LKD, Norhairi, Kabid Pengelolaan dan Perizinan Penggunaan Arsip, dan Tim Auditor.
Pengelolaan arsip telah diatur dalam Perjanjian Kinerja antara Kepala Perangkat Daerah dan Bupati Kukar, yang menegaskan bahwa penurunan dalam pengelolaan arsip akan berdampak pada penilaian kinerja perangkat daerah. Oleh karena itu, Setianto Nugroho Aji, meminta kepada stafnya untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di BPBD Kukar.
Kegiatan pengawasan dan audit arsip ditutup dengan penandatanganan Risalah Hasil Audit Sementara Arsip Internal oleh semua administrator di lingkungan BPBD Kukar.