Pada hari Selasa, tanggal 2 April 2024, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penyerahan arsip-arsip statis kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar. Proses penyerahan ini dilakukan oleh Sekretaris BPBD Kukar, Edy Mardian, yang mewakili Kepala Pelaksana BPBD, Setianto Aji Nugroho. Turut serta dalam proses penyerahan tersebut adalah Kasubbag Umum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian Vera Wahyu Azwardi, serta Tim Arsiparis BPBD.
Arsip yang diserahkan mencakup dokumen-dokumen dari tahun 2018 ke bawah yang memiliki nilai sejarah yang penting. Tindakan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang menegaskan pentingnya menjaga keselamatan arsip, baik secara fisik maupun informasinya.
Edy Mardian juga menyampaikan bahwa BPBD Kukar akan melengkapi penyerahan arsip dengan video dokumentasi tentang bencana yang pernah ditangani oleh lembaga tersebut. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi mengenai bencana tersebut tetap tersedia dan dapat diakses dengan mudah.
Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina Rodiah, menyambut baik kedatangan rombongan BPBD Kukar. Beliau mengapresiasi tindakan tersebut sebagai langkah positif dalam meningkatkan tata kelola arsip di Kabupaten Kukar. Dengan adanya kerjasama antara BPBD dan Diarpus, diharapkan pengelolaan arsip di wilayah tersebut dapat lebih terstruktur dan efisien.