Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Dalam rangka pencegahan dan mitigasi bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), penting untuk meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, serta koordinasi dalam upaya penanganan secara cepat dan tepat.

Satuan Tugas (Satgas) yang terkait langsung dalam pelaksanaan penanggulangan bencana, terutama Karhutla, melaksanakan pemantauan dan memantau perkembangan cuaca serta iklim. Kegiatan ini mencakup patroli, penyebarluasan informasi kebencanaan, dan peningkatan koordinasi antar kelembagaan.

Stakeholder yang terkait dengan pelaksanaan penanggulangan Karhutla diharapkan dapat mendukung sepenuhnya pelaksanaan di lapangan. Mereka juga diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana ikutan yang mungkin terjadi untuk mendukung pelaksanaan penanggulangan bencana.

Dukungan terhadap pemantauan, pencegahan, dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana, baik secara umum maupun khususnya untuk Karhutla, dapat dilakukan melalui sumber daya dan pembiayaan dari desa serta bantuan dari pihak-pihak terkait.

Untuk itu, BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara, melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, menggiatkan upaya secara dini dalam penanggulangan bencana serta bencana ikutan yang berpotensi terjadi.

Melalui Dinas/Instansi terkait dan aparat desa serta kecamatan, diberikan pembekalan dan pembinaan secara langsung terhadap warga atau aparat desa di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal ini bertujuan untuk membantu dalam penanggulangan bencana, khususnya Karhutla.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *