Tenggarong, Rapat Koordinasi Kesiapan Operasional Keselamatan Mahakam 2022, digelar di Ruang Data Satlantas Polres Kabupaten Kutai Kartanegara Awal Maret 2022
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2022 Tanpa Tindakan Tilang yang akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 01 Maret s.d. 14 Maret 2022.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan personil serta Sarana dan Prasarana pendukungnya dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2022
Turut hadir dalam kegiatan rakor ini pihak terkait seperti: TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Jasa Raharja, dan BPBD yang diwakili oleh Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Edy Haryadi, A.Pi.
Kasatlantas Polres Kab. Kutai Kartanegara dalam pemaparannya, yang diwakilkan oleh Tri dari Polantas mengatakan pada pelaksanaan operasi keselamatan Mahakam tahun 2022 kali ini ada 7 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi yakni;
masyarakat yang melanggar lalu lintas berpotensi menyebabkan terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas antara lain :
(1) Menggunakan ponsel saat berkendara;
(2) Pengendara dibawah umur;
(3) Berboncengan lebih dari satu orang;
(4) Tidak menggunakan helm SNI;
(5) Mengemudi dalam pengaruh alkohol;
(6) Melawan arus lalu lintas dan;
(7) Tidak menggunakan safety belt dan mengemudi kendaraan secara ugal-ugalan
serta pelanggaran ODOL (Over Dimensi Over Load) bagi truk yang bermuatan melebihi kapasitas
“Operasi Mahakam ini digelar untuk mengedukasi masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan para pengguna jalan. Dalam hal ini pengendara sepeda motor maupun mobil, agar kita semua menjaga keselamatan dalam berkendara baik untuk diri kita sendiri maupun untuk orang lain agar kita menghimbau dan menginformasikan kepada instansi masing-masing, keluarga, tetangga dan masyarakat serta untuk menekan angka kriminalitas dan angka kecelakaan berlalu lintas” pungkasnya.
(Jupedi-PK)