Tenggarong, 6 Juli 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan apel rutin Senin pagi pada Senin (6/7/2026) yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan BPBD Kukar.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan arsip usul musnah berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) dari Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Arsip tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Sigit Imam Prasetyo, S.H., kepada Sekretaris BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara, Aspianur Sandi, S.STP.
Penyerahan arsip usul musnah ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan pengelolaan kearsipan di lingkungan BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai dengan ketentuan Jadwal Retensi Arsip. Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan arsip dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Editor : Arfan
