Kutai Kartanegara — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara menindaklanjuti laporan adanya kejadian orang tenggelam di objek wisata Air Terjun Perjiwa pada Sabtu malam, 23 Mei 2026.
Korban diketahui seorang laki-laki berusia 22 tahun dengan inisial M.G.I., yang berdomisili sementara di Samarinda. Berdasarkan laporan awal yang diterima petugas, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia (MD).
Tim BPBD Kukar segera melakukan koordinasi dan penanganan setelah menerima laporan kejadian. Hingga saat ini, kronologis lengkap kejadian masih menunggu keterangan lebih lanjut dari para saksi di lokasi.
BPBD Kukar mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di kawasan wisata air, terutama pada malam hari dan saat kondisi cuaca kurang mendukung.
Sumber : TRC-PB BPBD Kukar
