Tenggarong – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara menyalurkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar logistik kepada korban musibah kebakaran yang terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, di Jalan KH. Ahmad Mukti Gang 7 RT 02, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan dua rumah terdampak, dengan rincian satu rumah mengalami rusak berat dan satu rumah rusak ringan. Dari kejadian ini, tercatat 2 Kepala Keluarga (KK) dengan total 7 jiwa terdampak dan membutuhkan bantuan darurat.
Sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat terhadap kejadian bencana, BPBD Kutai Kartanegara menyalurkan bantuan logistik berupa beras, gula pasir, sarden, kompor gas dua tungku, serta regulator. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para korban selama masa pemulihan pascakebakaran.
Penyaluran bantuan dilakukan langsung kepada warga terdampak sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan penanganan bencana berjalan cepat, tepat, dan terkoordinasi. BPBD Kukar juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau kondisi korban serta kebutuhan lanjutan yang diperlukan.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui BPBD mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di lingkungan permukiman padat, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi kondisi darurat.
