Kutai Kartanegara 18 Januari 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (BPBD Kukar) melaksanakan pemantauan dan penanganan gulma yang menutupi alur sungai di Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Penumpukan gulma di alur sungai tersebut telah menghambat aktivitas warga, khususnya masyarakat yang sehari-hari menggunakan perahu sampan sebagai sarana transportasi dan penunjang mata pencaharian. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu kelancaran aktivitas kerja warga yang bergantung pada akses sungai.
BPBD Kukar melalui Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan serta penanganan awal guna membuka kembali akses alur sungai agar dapat digunakan secara normal oleh masyarakat.
Kegiatan lapangan ini dipimpin oleh Husaini dan Yudi Dedi Purwanto selaku Koordinator Lapangan (Korlap), dengan didukung personel TRC PB BPBD Kukar yang terdiri dari Endra Junianto, Ariyadi, Hambri, Indra Apriadi, Irawansyah, dan M. Alex Nursani.
