Senin, 20/09/2021 Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara membuka kegiatan FGD dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Kabupaten Kutai Kartanegara. Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) sebelumnya telah diawali dengan Kajian Resiko Bencana (KRB). RPB sebagai salah satu dokumen penting sebagai arah penyelenggaraan penanggulangan bencana, mulai dari Pra-bencana, Saat Bencana, dan Pasca Bencana. Drs. H. Marsidik pada kesempatan ini menyampaikan dan berharap kepada peserta FGD dalam hal ini Lembaga/Dinas/Badan/Kelompok Masyarakat selaku stakeholder, agar bisa benar-benar memberikan masukan yang konstruktif guna penyempurnaan dari dokumen RPB. Agar penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Kutai Kartanegara benar-benar tepat dan bersinergi.