BPBD Kutai Kartanegara Gelar FGD Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana 2026–2030

TENGGARONG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026–2030, pada Rabu (22/10/2025) di Ruang Rapat RM Tepian Pandan, Tenggarong.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah daerah, lembaga vertikal, serta unsur terkait yang berperan dalam penanggulangan bencana di wilayah Kutai Kartanegara.

Perkuat Sinergi dalam Mitigasi Bencana

Kepala Pelaksana BPBD Kutai Kartanegara, Setianto Nugroho Aji, SH., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan dokumen KRB baru yang akan berlaku hingga tahun 2030.
“Dokumen ini menjadi dasar penting dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana daerah, agar upaya mitigasi dan kesiapsiagaan dapat dilakukan secara terarah dan berbasis data,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa bencana seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan, tanah longsor, dan cuaca ekstrem masih menjadi potensi risiko utama di Kutai Kartanegara. Oleh karena itu, diperlukan data dan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat langkah pencegahan.

Kolaborasi Lintas Instansi

Perwakilan BPBD Provinsi Kalimantan Timur mengapresiasi langkah BPBD Kukar yang proaktif dalam memperbarui dokumen KRB. Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh OPD dalam menyediakan data yang akurat untuk mendukung penyusunan dokumen tersebut.

Sementara itu, Bappeda Kutai Kartanegara menyoroti bahwa dokumen KRB memiliki nilai strategis karena menjadi acuan bagi penyusunan rencana pembangunan daerah dan tata ruang wilayah.
“Dokumen KRB harus selaras dengan arah pembangunan dan perencanaan daerah agar langkah mitigasi bencana dapat berjalan efektif,” ujar perwakilan Bappeda.

Dukungan juga datang dari BMKG, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PDAM, dan instansi terkait lainnya, yang siap berkolaborasi dalam penyediaan data iklim, lingkungan, serta dukungan teknis lainnya.

Harapan Bersama

Melalui kegiatan FGD ini, BPBD Kutai Kartanegara berharap penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana 2026–2030 dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan peta risiko yang komprehensif hingga tingkat kecamatan dan desa.
“Dengan dokumen ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pedoman yang sama dalam membangun Kutai Kartanegara yang lebih tangguh terhadap bencana,” tutup Setianto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *