BPBD KUKAR DAN LPPL RPK KUTAI KARTANEGARA TEKEN PKS, PERKUAT DISEMINASI INFORMASI KEBENCANAAN

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Senin 29 September 2025 di BPBD Kukar.

Direktur Utama LPPL RPK Kukar, Hermawan menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi salah satu langkah RPK dalam mendukung perangkat daerah, khususnya dalam penyebaran informasi terkait pembangunan daerah.

Ia menegaskan, RPK tidak hanya mendukung BPBD, tetapi juga membuka ruang kerja sama dengan seluruh perangkat daerah untuk menjalankan fungsi diseminasi informasi publik, baik terkait program maupun kebijakan pemerintah daerah.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kukar, Setianto Nugroho Aji, menilai kerja sama dengan RPK sangat penting dalam menjalankan tugas BPBD Kukar, terutama menyebarluaskan informasi kebencanaan kepada masyarakat. Menurutnya, RPK memiliki peran strategis sebagai media publik sehingga mampu memperkuat jangkauan informasi.

Ia berharap sinergi ini dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan nyata seperti penyiaran berita maupun program khusus, sehingga penyebaran informasi kebencanaan di Kukar dapat berlangsung lebih optimal.

Penulis/Fotografer : Dhea
Editor : Dhea
https://www.instagram.com/p/DPLjU96k5xJ/?igsh=NTc4MTIwNjQ2YQ%3D%3D&img_index=2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *